SOLO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka HH,
warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, yang diduga melakukan penipuan di
forum jual beli (FJB) Kaskus, kini polisi tengah mendalami kasus ini.
Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima’in melalui Kasatreskrim Kompol Rudi
Hartono mengatakan saat melakukan penangkapan, tersangka HH tanpa
perlawanan. Tak hanya itu, orangtua HH juga turut dibawa ke mapolresta.
Lebih jauh dijelaskan Rudi, penyidik menetapkan HH sebagai tersangka
setelah mendapat pengakuan dari HH. Ia mengakui telah menawarkan emas
dan barang lain melalui Kaskus. Ia mengakui pula telah menerima uang
dari beberapa orang yang menjadi korbannya.
“Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Kami masih
intensif memeriksa tersangka. Kini tersangka didampingi beberapa orang
dari yayasan pemerhati anak di Solo karena tersangka masih di bawah
umur,” papar Rudi, Rabu (17/4/2013).
Saat ditanya jumlah korban dan uang hasil perbuatan HH, Rudi belum
dapat mengungkapkan secara terperinci. Pasalnya, pemeriksaan masih
dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya, HH remaja berusia 15 tahun ditangkap jajaran
Polresta Solo, Rabu dini hari. HH dalam beberapa pekan belakangan ini
tak hanya menjadi buruan aparat kepolisian, namun juga warga di situs
forum jual beli online Kaskus. Begitu diperiksa HH pun langsung
ditetapkan sebagai tersangka.
HH diduga melakukan penipuan terhadap kaskuser lainnya, tak hanya
kaskuser Solo. Diperkirakan para korban HH tertipu puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, remaja yang tinggal di
Pasar Kliwon Solo ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, Rabu, membenarkan
adanya penangkapan itu. Rudi mengatakan HH ditangkap di kediaman
kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kediaman HH.
0 komentar:
Posting Komentar