JAKARTA - Rencana pemerintah mengendalikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan cara menaikkan harga BBM, disetujui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Asalkan, syarat-syarat yang diajukan dapat dipenuhi oleh pemerintah.
"Secara pribadi, saya setuju saja, asal ada jaminan buat pendidikan dan kesehatan," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Selain syarat yang diusulkan, dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan beberapa jaminan lainnya, yang meliputi efek dari kenaikan tersebut.
"Karena naiknya harga BBM ini berdampak langsung ke harga sembako, kasihan orang miskin, susah beli," kata Basuki.
Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan harga BBM ini guna menekan subsidi BBM. Saat ini, pemerintah memiliki dua opsi yang akan segera difinalkan keputusannya. Dua opsi yang harus diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni menaikkan BBM secara merata dengan bantuan, atau kenaikan hanya untuk yang mampu saja.
Untuk golongan bawah tetap mendapat subsidi BBM full dengan harga Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum. Sedangkan untuk mobil
kendaraan pribadi roda empat plat hitam tidak mendapatkan subsidi BBM secara penuh. (E/SY)
0 komentar:
Posting Komentar